FeaturedFrameHeadlineNarkoba

Penggrebekan Pabrik Ilegal PCC, Petugas Sita 13 Juta Pil Siap Edar

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Semarang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)  Komjen Budi Waseso didampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum Press Release kasus penggerebekan di rumah mewah yang memproduksi Pil PCC, Senin (4/12) di Jalan Halmahera No. 27, Semarang Timur.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyebut keuntungan dari pabrik pembuat pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC) di Jalan Halmahera Raya No.27 dalam sebulan mencapai Rp.2,7 Milyard dengan total produksi ratusan juta butir pil ilegal tersebut.

“kita sita dalam rumah ini sebanyak 13 juta butir, ada yang sudah dikemas dan siap dikirim ke Kalimantan dan Sulawesi serta ada yang butiran dan berupa bahan baku,” Ungkap Komjen Pol Budi Waseso.

Dari keterangan dua pelaku utama Djoni dan Ronggo memperkerjakan 10 orang karyawan mulai dari tenaga produksi hingga teknisi dan ekspedisi. Ronggo ditangkap tim gabungan di kawasan Bandung, Jawa Barat.

“Bahan baku PCC ini didapatkan pelaku dari China dan India, untuk diangkut menggunakan apa sedang kami telusuri,” imbuhnya.

Komjen Pol Budi Waseso menerangkan untuk sementara baru Djoni dan Ronggo yang ditetapkan tersangka. Sedangkan 9 karyawan lainnya menunggu hasil pemeriksaan. Selain menyitsa jutaan butir pil PCC, petugas juga menyita sebuah senjata api merk Zettira buatan Ceko beserta 10 butir peluru karet.

“Ini kejahatan yang luar biasa, untuk sebab itu saya akan terus menyelidiki ini bersama Kapolda Jateng, dengan Direktorat 4 Mabes Polri kita akan mengembangkan ini sampai tuntas, artinya masuknya barang ini bagaimana, darimana, terus dengan fasilitas apa kita akan ungkap. Banyak bukti-bukti yang sudah kita sita, karena ini sudah termasuk agen daripada penerima jumlah besar yang nantinya diedarkan, dan 11 pelaku atau tersangka yang nantinya akan kita kembangkan. Mudah-mudahan ini bisa kita ungkap secara menyeluruh karena ini hasil produksinya luar biasa dan bahan bakunya masih banyak didalam tkp dan TPPUnya akan kita langsung tindak lanjuti,” harap Komjen Budi Waseso. 

Disamping itu Kapolda Jateng menambahkan bahwa kasus ini nanti akan ditindak lanjuti gabungan dan akan ditelusuri dari hulu sampai hilir.

“Terkait dengan penggunaan senpi, nanti saya akan telusuri dan cek apakah proses kepemilikan senjata api dengan peluru karet ini sesuai prosedur atau tidak,” ujar Kapolda Jateng. 

“Saya berkomitmen untuk membersihkan internal, jadi kita bekerjasama dengan BNNP dan BNN kalau ada beberapa anggota yang memang terindikasi dia berada diperedaran narkoba, dan kemarin kita turunkan tim Propam untuk menangkap dengan barang bukti dan kita pecat oknum tersebut,” pungkas Kapolda Jateng. 

(ang, sngh, nyo2)

Berita Terkait