Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga Polda Jateng – Anggota Polsek Padamara Polres Purbalingga mengantar dan menyerahkan barang temuan berupa dompet kepada pemiliknya warga Desa Karangjambe Kecamatan Padamara, Purbalingga, Rabu (29/11/2017) malam.
Dompet tersebut milik Rizkiana Dwian Permadi (21) warga Desa Karangjambe RT 1 RW 2, Kecamatan Padamara. Dompet tersebut dilaporkan hilang pada tanggal 20 dalam perjalanan dari Purwokerto menuju Purbalingga.
Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan penyerahan dompet dari warga bernama Fani Aziz (38) yang beralamat di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Dia menemukan dompet tersebut di pinggir jalan dekat rumahnya.
“Karena dalam dompet ada identitas yang alamat pemiliknya berada di wilayah hukum Polsek Padamara kemudian barang temuan diserahkan. Mendapatkan penyerahan tersebut, kita terima dan langsung diantar ke rumah pemiliknya,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan berbekal alamat yang ada dalam identitas di dompet yang diserahkan, anggota Polsek Padamara kemudian mencari pemiliknya. Setelah ditemukan kemudian barang temuan tersebut diserahkan langsung kepada pemiliknya.
Dompet yang diserahkan berisi dua kartu ATM dan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk uang yang ada didalamnya sebesar Rp 130 ribu saat ditemukan sudah tidak ada.
Pemilik dompet Rizkiana Dwian merasa senang dompet miliknya yang hilang sudah berhasil ditemukan, bahkan anggota Polsek Padamara sendiri dengan kepedulian langsung menyerahkannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang menemukan dan pihak Polsek Padamara yang bersedia mengantar dompet miliknya yang hilang sampai alamat,” ucapnya.
( Humas Polres Purbalingga Polda Jateng )