Binmas

Dit Binmas Polda Jawa Tengah Kunjungi Ponpes Al Muttaqin Kab. Jepara

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara Polda Jateng – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah untuk menjaga situasi Negara Indonesia agar tetap kondusif, salah satunya dengan merangkul para tokoh agama seperti yang dilakukan oleh Kasubdit Bintibmas Ditbinmas Polda Jawa Tengah Kompol Yuni beserta rombongan yang melaksanakan silaturahmi di Pondok Pesantren Al Muttaqin yang berlokasi di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis (30/11/2017).

Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Al Muttaqin tersebut, Kompol Yuni didampingi oleh Kasat Binmas AKP Hadi Suprastowo disambut hangat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Muttaqin yaitu Ustadz Sartono dan pengurus Pondok Pesantren Al Muttaqin.

”Kami sangat senang atas kunjungan dari tim yang berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Jepara, mengingat bahwa menjaga tali silaturahmi adalah hal yang sangat dianjurkan dan terus dijaga keharmonisannya,” ungkap Ustadz Sartono.

Dalam kesempatan tersebut Kompol Yuni mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan kali ini adalah sebagai tindak lanjut dari Program Quick Wins Polri poin ke-empat yang berbunyi “Pembentukan dan Pengefektifan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Polri Kontra Radikal dan Deradikalisasi.”

Selain itu, Yuni juga mengajak pengasuh ponpes untuk bersama – sama dengan Kepolisian untuk menangkal adanya gerakan radikal yang masuk ke dalam wilayah Kab. Jepara, wilayah Jawa Tengah dan juga wilayah Negara Indonesia.

Kasat Binmas Polres Jepara AKP Hadi Suprastowo juga menambahkan di era zaman yang sangat pesat dengan kemajuan teknologi ini, kami sangat mendukung salah satu system belajar yang ada di Pondok Pesantren Al Muttaqin ini yaitu dengan melarang para santrinya untuk membawa handphone.

Dukungan kami ini bukan tanpa alasan melainkan banyak dari generasi muda jaman sekarang yang terjerumus dalam lubang kejahatan, bahkan terjebak dalam lingkaran deradikalisasi akibat dari penggunaan alat komunikasi/handhone yang salah.

(Humas Polres Jepara)

Berita Terkait