Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh oknum kepolisian, dilakukan jajaran Polres Sragen Polda Jawa Tengah, terkait hal tersebut Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, melalui Kepala Bagian Sumber Daya Kompol Dwi Retnowati menekankan pentingnya tes psikologis bagi pemegang senpi di Polres Sragen, Selasa (28/11/2017).
Test psyicologi ini, diselengaarakan bekerja sama dengan team Psikologi Polda Jateng , dengan di Ketuai oleh Kompol Margini beserta 3 orang teamnya, bertempat di ruang sekolah PGRI Sragen. “ kecuali sebagai antisipasi adanya penyalhgunaan senjata api oleh oknum Polisi, penggunaan senpi sendiri diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, “ kata Kompol Dwi Retnowati.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah 53 pemegang senjata api, sebagian besar berdinas di Satuan Sabhara , dan ada 6 diantaranya dinas di Polsek. “ Mereka yang dapat menggunakan senpi organik adalah yang bertugas di ranah penegakan hukum seperti reserse kriminal dan narkoba, polisi lalulintas, sabhara, “ imbuh Dwi Retno.
Lebih dalam Kompol Dwi Retno mengatakan, “ selain kartu kepemilikan senpi atau kartu pas, salah satu syarat penggunaan senpi adalah anggota harus lolos tes psikologi. test ini pun dilakukan setahun sekali. Bila masa berlaku dari dua syarat ini habis, maka senpi harus ditarik kembali oleh pengelolanya yakni Sub Bagian Sarana Prasarana, dan dapat dipakai setelah anggota melakukan perpanjangan, “
“Kalaupun izin dari tes psikologis habis, tapi kartu pas senpi masih berlaku, maka senjata yang dipegang oleh anggota inipun tetap harus di tarik kembali untuk disimpan atau digudangkan, ini untuk keamanan bagik bagi pemegangnya ataupun orang lain. Karena test psycologi ini, simaksudkan untuk mengetahui tingkat emosi para pemegang senpi, selain itu penmegangnyapu harus mematuhi SOP penggunaan senjata api. yang terpenting lagi, bahwa senpi yang di pinjam pakaikan oleh anggota tidak boleh sekalipun dipindah tangankan, atau dipinjamkan kepada orang lain. Untuk itulah, bidang provos dan paminal selalu mengecek keberadaan dan kebersihan senpi yang di pinjam pakaikan anggota, dan biasanya secara dadakan, ” jelasnya mengakhiri pernyataan.
(Humas Polres Sragen)