BinkamBinmas

Sosialisasi Saber Pungli Pada Pemerintah Kota Salatiga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga sedang giat-giatnya menggalakkan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di dalam pemerintahan daerah Kota Salatiga. Kaitannya dengan hal tersebut Pemkot Salatiga bersama-sama dengan Polres Salatiga mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yan bertempat di Sasana Tribrata Polres Salatiga, Rabu (22/11).

Segenap unsur Forkompinda tampak hadir dalam acara tersebut, Walikota Salatiga Yulianto SE MM, Kapolres Salatiga Akbp Yimmy Kurniawan SIK MH MIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga Bambang Setiadi SH MM, Plt Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 0714 Salatiga yang diwakli Kasdim Kapt Burhanudin.


Acara yang dibuka oleh Walikota Salatiga mengundang jajaran UPD Kota Salatiga, Sekda Kota Salatiga, Assisten 1, 2, 3 Kota Salatiga, Unit Pemberantasan Pungli serta jajaran TNI-Polri.

Walikota dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini, semoga bermanfaat buat tugas-tugas dilapangan nantinya, dalam pelaksanaan tugas agar dapat mengetahui apa-apa yg boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, pada pelayanan publik di pemerintahan agar sesuai dengan ketentuan yg ada, berkaitan dengan itu semua Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga membentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dengan Keputusan Walikota Salatiga untuk mewujudkan pelayanan yg bersih dan jujur, dengan pembentukan UPP ini merupakan upaya perbaikan kinerja pelayanan publik di Pemerintahan.


Diakhir sambutan Walikota membuka secara resmi sosialisasi tersebut, dilanjutkan penyampaian materi oleh para Narasumber, yakni Kapolres Salatiga dan Kajari Kota Salatiga, dengan dipandu moderator dari Assisten 1 Pemkot Salatiga Drs Adi Isnanto. Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikutinya hingga selesainya acara.

 

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Berita Terkait