Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat khususnya anak – anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, seperti yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Jepara yang melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap kurang lebih 40 orang anak – anak dari sekolah RA Al Hidayah yang beralamat di Ds. Langon Kec. Tahunan Kab. Jepara, Kamis (16/11/2017).
Untuk diketahui bahwa kegiatan yang rutin dilakukan ini bertujuan untuk menanamkan kepada anak, rasa disiplin serta tertib berlalu lintas sejak dini melalui kegiatan bermain bersama. Namun disela – sela kegiatan bermain bersama tersebut juga memberikan materi mengenal rambu – rambu lalu lintas, berkenalan dengan polisi dan juga berkeliling di Markas Polres Jepara.
“Kegiatan rutin yang kami lakukan ini bertujuan untuk menumbuhkan pengertian kepada anak – anak sejak dini bahwa Polisi bukanlah figur menakutkan bagi masyarakat dan anak – anak, melainkan sosok petugas keamanan yang siap untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat” ungkap Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Jepara Ipda Sarmo, S.H.
“Dahulu bahkan hingga sekarang, kepada anak yang nakal pasti akan ditakut–takuti dengan omongan kalau nakal akan ditangkap Polisi. Hal tersebut yang menjadi salah satu kebiasaan yang membuat citra polisi tidak baik dimata masyarakat bahkan anak – anak. Nah, dengan salah satu cara ini kami berusaha unrtuk menanamkan sikap bahwa Polisi dapat menjadi sahabat bagi masyarakat dan dicintai oleh anak – anak” tambah Ipda Ipda Sarmo, S.H.
“Kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) ini merupakan kegiatan yang sangatlah positif terutama bagi anak – anak. Dalam kegiatan ini, anak – anak dikenalkan dengan berbagai hal seperti tugas polisi, rambu – rambu lalu lintas dan lain sebagainya” ungkap salah satu orangtua siswa.
(Humas Polres Jepara)