Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang– Di Studio Radio Gemilang FM milik Pemda Kabupaten Magelang, Sabtu,(11/11) pukul 13.00-14.00 wib, Kasat Narkoba Polres Magelang mewakili Kapolres Magelang bertindak selaku nara sumber dalam acara Tolk show.
Acara yang di pandu oleh Fani dari Kominfo Kabupaten Magelang, selain Kasat Narkoba juga hadir Indarto Kepala Dinas Kesehatan memwakili Bupati Magelang, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah M.Syukri.
Dalam kesempatan tersebut Kasat AKP Eko Sambodo,S.Sos, dan di damping oleh Kanit Idik Narkoba Aiptu Ilham solihkin telah menguraikan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan ancaman hukuman sebagaimana diatur dalam undang undang Nomer 35 tahun 2009,tentang Narkotika.
Narkoba merupakan barang yang berbahaya dan diperangi di seluruh Negara dunia. Narkoba dapat merusak jiwa dan merupakan salah satu pembunuh. Itulah mengapa Indonesia melarang keras pengedaran narkoba dan menetapkan ancaman hukuman berat bagi pengguna dan pengedar narkoba, terangnya.
Sedangkan Indarto dari dinas Kesehatan telah menyampaikan bahwa Obat yang mengandung narkotika adalah obat yang memerlukan pengawasan khusus dari apotek dan diawasi oleh pemerintah agar tidak disalahgunakan penggunaannya maupun peredarannya.
Pengertian narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari suatu tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, bahkan menyebabkan ketergantungan terhadap si pengguna.
Namun berbeda untuk kebutuhan pengobatan, narkotika masih bisa dimanfaatkan. Hanya saja, pemakaian narkotika di Indonesia harus merujuk pada aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Tolk Show yang disiarkan langsung kepada pendengar setia Radio Gemilang FM, juga diiringi oleh Musik Band JHB dari Jogyakarta, untuk menyampaikan pesan bahayanya Narkoba di kalangan pemuda dan Remaja.
Acara ini sedianya bertindak selaku Nara Sumber Bupati,Kapolres dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, berhubung ada kegiatan mendadak Bupati dan Kapolres tidak bisa hadir dan mewakilkan.
Penulis : Wahyu