Samapta

Pekat di Kota Tegal, Sat Sabhara Amankan Pasangan yang Berduaan di Teras Toko

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal Polda Jateng – Kedapatan sedang berduaan di depan teras toko yang sudah tutup di jalan gajah mada, pasangan tersebut langsung diamankan Sat Sabhara Polres Tegal Kota dalam pelaksanaan razia penyakit masyarakat.

Pelaksanaan razia penyakit masyarakat sering digelar oleh Kasat Sabhara AKP Prastowo, selain pasangan yang kedapatan berduaan di teras pertokoan. Adanya pasangan terjaring di kos kosan dan belasan orang lainnya yang terjaring didapati sedang minum minuman beralkohol, Kamis (09/11/2017) malam sampai dini hari.

“Selain pengaduan dari masyarakat, razia yang sering kita gelar ini sebagai bentuk memberikan rasa aman dan mengurangi penyakit masyarakat di Kota Tegal,” ungkap Kasat Sabhara AKP Prastowo.

Sebagai salah satu lini terdepan, Sat Sabhara sering menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tegal Kota. Sering dijumpai pasangan bukan suami istri tetapi mengaku pasangan resmi namun ketika dilakukan pemeriksaan identitas alamat yang tertera pada KTP keduanya justru berbeda maupun sedang melaksanakan pesta minuman beralkohol.

Sementara 3 orang lainnya diamankan di perempatan maya, 3 orang di pasar beras, 3 orang gelandangan di pasar anyar, 5 orang pemuda di jalan poso, 2 orang di kos kosan, 2 orang di jalan gajah mada dan 2 orang PSK di lampu gantung. Semua berjumlah 20 orang yang terjaring razia penyakit masyrarakat.

“Selanjutnya setelah dilakukan pendataan, mereka dikenakan Tipiring. Bagi yang cukup umur akan kita kirim ke Pengadilan, sementara yang dibawah umur kita kirim ke Dinas Sosial,” tuturnya.

[Humas Polres Tegal Kota]

Berita Terkait