Reskrim

Mau Jenguk Pacaranya di Rumah Sakit, ANS Diangkap Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – ANS (22) warga Mertoyudan Magelang  ditangap Unit Reskrim Polsek Mertoyudan dan Tim Opsnal Reskrim Polres Magelang, di Parkiran Rumah Sakit Umum Muntilan, Selasa (7/11).

ANS ditangkap berdasarkan Laporan telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban PP (34) warga kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Kapolsek Mertoyudan AKP Panca Widarsa menerangkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut Rabu tanggal 18 Oktober 2017 sekira pukul 20.00 wib di Desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Berdasarkan saksi dan keterangan korban ketika itu dia didatangi pelaku bersama temannya yang bernama AP, dia menghampiri MU alias J, ketika itu AP langsung memukul MU. Mengetahui kejadian tersebut PP ( Korban ) yang bermaksud melerai malah oleh ANS langsung di pukul dan tersangka mengeluarkan parang kemudian diayunkan ke korban mengenai telinga, leher  dan bahu sebelah kiri, imbuhnya.

Dengan kejadian tersebut Korban mengalami luka langsung di rawat di Rumah sakit dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mertoyudan.

Berdasarkan laporan Petugs Polsek Mertoyudan bersama Tim Opsnal Polres Magelang melakukan penyelidikan, dan diketahui  kalau pelaku akan menjenguk Pacarnya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Umum Muntilan.

Kemudian petugas meluncur ke Rumah sakit melakukan pengintaian dan tidak lama tersangka datang ketika akan memakirkan kendaraan di tempat penitipan sepeda motor petugas langsung menyergap dan menangkapnya.

Dari hasil intrograsi trsangka mengakui kalau dia juga merupakan residivis yang pernah masuk tahanan dengan kasus Pencurian di mungkid tahun 2012, Pengkroyokan di Kota Magelang tahun 2014 dan terahkir pencurian telor di Mertoyudan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka dan barang bukti berupa Parang sepanjang 45 cm dan kaos warna merah telah di amankan di Polsek Mertoyudan, tersangka di jerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Penulis : Wahyu

Berita Terkait