Reskrim

Ibu Rumah Tangga Tega Tusuk Anak Kandung

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan Polda Jateng – Diduga lantaran depresi, seorang ibu rumah tangga, Syarenie (27) alamat Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Sabtu (4/11) tega menusuk anak kandungnya yang masih balita. Adapun korban, SI berusia 3,5 tahun kini harus menjalani penanganan medis lantaran mengalami luka tusuk pada bagian perut di RSI Pekajangan, sedangkan ibunya kini harus menjalani pemeriksaan psikologi di RS Djunaid.

Peristiwa KDRT itu diketahui bermula sekira pukul 05.15 wib, ibu korban berteriak teriak meminta tolong dengan membopong anaknya keluar rumah untuk diantarkan ke Rumah Sakit. Warga, Nisrokha (41) yang mendengar langsung berusaha mendekati, kemudian memanggil Muhammad Hasan (49) untuk memberikan pertolongan agar mengantarkan Syarenie besama anaknya.

Namun sebelum berangkat ke RS melihat korban di bagian perut sebelah kiri mengeluarkan darah hingga usus ke luar sekitar 3 cm.

“Korban mengalami luka dengan mengeluarkan darah cukup banyak, setelah dicek ternyata kena tusuk,” ungkap Suherman.

Setelah berhasil dibawa ke RSI Pekajangan untuk mendapatkan penanganan medis, ibu korban diamankan ke Mapolsek Bojong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akan tetapi lantaran ibu muda yang suaminya berada di Jakarta itu terus meronta-ronta di dalam Sel hingga akhirnya orang tua korban dibawa ke RS Djunaid.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M. Dahyar menyatakan bahwa masih menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Tersangka inisial SY sudah diamankan dan korban saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Islam Pekajangan.

“Kami menerima laporan masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pelaku yang merupakan ibu kandung korban. Kondisi pelaku seperti stres berat karena terus meronta-ronta bahkan petugas juga kesulitan menenangkan pelaku,”terangnya.

Adapun dari lokasi kejadian, anggota  sudah menyita barang bukti pisau dapur dengan gagang kayu sepanjang 20 cm yang digunakan untuk melukai korban.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka kita bawa ke RS HA Djunaid agar diperiksa kejiwaannya. Hal ini untuk mengetahui motif sebenarnya kenapa pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut. (Y.Er$hi-Yon)

(Humas Polres Pekalongan)

Berita Terkait