Razia di Mranggen Demak, Polisi Tilang 136 Pelanggar

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Hari kedua pelaksanaa  operasi Zebra Candi 2017, Kamis (02/11/2017) Satuan lalu lintas Polres Demak melaksanakan  penegakan hukum (Gakkum)  lalu lintas  atau yang dikebal dengan Razia kendaraan  bermotor .

Razia kendaraan bermotor dilaksanakan di sepanjang jalan  raya Semarang Purwodadi tepatnya depan Mako Polsek Mranggen Resor Demak.

Dalam pelaksanaan razia kali ini dipimpin  dua perwira  dari sat lantas Polres Demak yaitu Iptu Margono.SH dan Ipda Setyo.SH bersama 26 personel anggota Sat Lantas dilengkapi dengan surat perintah tugas serta alat utama dan alat khusu pelaksanaan Gakkum.

Dengan santun , senyum, salam,sapa dan humanis polisi periksa satu persatu  setiap pengendara yang melintas di depan Mapolsek Mranggen.

Adapun sasaran razia kendaraan  bermotor diantaranya yaitu  meliputi surat-surat,kelengkapan kendaraan,helm pengemudi dan pembonceng ,lampu utama, lampu strobe,TNKB tidak sesuai spektek dan lain-lain.

Usai pelaksanaan Gakkum di Mranggen, Tim Tbnews dalam wawancara  dengan  Kasat Lantas  Akp Christian Chrisye Lolowang. SIK.MH  di ruang kerjanya mengatakan bahwa penggelaran gakkum atau razia  merupakan salah satu upaya   untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak.

” Sat Lantas Polres Demak dihari kedua pelaksanaan Ops Zebra Candi 2017 dalam satu lokasi yaitu Mranggen telah melakukan penindakan berupa tilang  sebanyak 136 lembar tilang  dengan barang bukti 103  Lembar STNK, 17 lembar SIM dan 16 unit kendaraan bermotor” tegasnya

Penulis : Enny_smde

Exit mobile version