Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Hari kedua pelaksanaa operasi Zebra Candi 2017, Kamis (02/11/2017) Satuan lalu lintas Polres Demak melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas atau yang dikebal dengan Razia kendaraan bermotor .
Razia kendaraan bermotor dilaksanakan di sepanjang jalan raya Semarang Purwodadi tepatnya depan Mako Polsek Mranggen Resor Demak.
Dalam pelaksanaan razia kali ini dipimpin dua perwira dari sat lantas Polres Demak yaitu Iptu Margono.SH dan Ipda Setyo.SH bersama 26 personel anggota Sat Lantas dilengkapi dengan surat perintah tugas serta alat utama dan alat khusu pelaksanaan Gakkum.
Dengan santun , senyum, salam,sapa dan humanis polisi periksa satu persatu setiap pengendara yang melintas di depan Mapolsek Mranggen.
Adapun sasaran razia kendaraan bermotor diantaranya yaitu meliputi surat-surat,kelengkapan kendaraan,helm pengemudi dan pembonceng ,lampu utama, lampu strobe,TNKB tidak sesuai spektek dan lain-lain.
Usai pelaksanaan Gakkum di Mranggen, Tim Tbnews dalam wawancara dengan Kasat Lantas Akp Christian Chrisye Lolowang. SIK.MH di ruang kerjanya mengatakan bahwa penggelaran gakkum atau razia merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak.
” Sat Lantas Polres Demak dihari kedua pelaksanaan Ops Zebra Candi 2017 dalam satu lokasi yaitu Mranggen telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 136 lembar tilang dengan barang bukti 103 Lembar STNK, 17 lembar SIM dan 16 unit kendaraan bermotor” tegasnya
Penulis : Enny_smde