Reskrim

Gempar Warga Tangen Sragen Gantung Diri, Kapolsek Lakukan Evakuasi

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Ngatiyem (65) warga dukuh Tengaran desa Katelan kecamatan Tangen  kabupaten Sragen, terkejut bukan main melihat suaminya Darmo Wiyono tergantung pada pohon mangga kebun rumahnya, dini hari pukul 02.30 WIB, Kamis (02/11/2017).
Peristiwa inipun langsung tersebar dan menghebohkan warga dukuh Tengaran, dan dilaporkan oleh ketua RT Wahyono kepada Polsek Tangen Polres Sragen Polda Jawa Tengah pagi ini. Saat team evakuasi terdiri dari Inafis Polres Sragen, team medis, dipimpin Kapolsek Tangen AKP Sartu, tiba di tempat kejadian perkara, kondisi korban masih menggantung pada pohon mangga, dengan seutas tali terikat di lehernya.
Dari keterangan yang dihimpun Kapolsek, bahwa korban Darmo Wiyono nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung pada pohon mangga kebun rumahnya, karena tak sanggup menahan sakit yang ia derita selama lebih dari setahun ini.
Sebelumnya bahkan ia (korban) pernah mengeluh pada istrinya Ngatiyem, bahwa ia ingin mengakhiri hidupnya dengan cara nyebur ke sumur, atau menggatung saja.
Peristiwa ini berawal saat dini hari tadi pukul 02.00 WIB, seperti biasa Ngatiyem selalu sibuk menyediakan sarapan untuk suaminya. Saat itu ia masih melihat suaminya di kamar. Usai menyediakan makanan, Ngatiyempun kembali tidur. Selang 30 menit Ngatiyem terbangun dan melihat suaminya sudah tidak ada di kamar.
Ngatiyem mencoba mencarinya, saat itu ia melihat pintu rumah sudah terbuka, ia yakin suaminya keluar rumah, maka ia mencarinya di luar rumah. Namun betapa kagetnya ketika melihat suaminya tergantung di pohon mangga sebelah selatan rumahnya.
Sontak iapun berteriak, hingga membangunkan warga sekitar. Hanya sesaat saja kejadian inipun langsung menggemparkan warga dukuh Tengaran, dan kejadian inipun langsung di laporkan kepada Polisi oleh ketua RT melalui jogoboyo .
Seperti dikatakan Kapolsek Tangen dalam pernyataannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman , bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan team Inafis Polres Sragen dan  team medis, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, korban meninggal dunia akibat gantung diri. Pihak keluarga juga keberatan jika jenazah korban di otopsi. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan yang kita ajukan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. saat ini jenazah korban telah kita serahkan kembali kepada keluarganya untuk dimakamkan, “ kata AKP Sartu.
(Humas Polres Sragen)

 

Berita Terkait