Binkam

Karanganyar Bebas Pekat: 7 Peminum Diciduk Saat Berpesta Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Karanganyar – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) tetap dipegang teguh oleh Polres Karanganyar. Hal itu terbukti ketika anggota patroli Polres Karanganyar mengamankan 7 peminum miras di Kemiri, Kebakkramat. Minggu (22/10/2017) siang.

Awalnya, ketika melaksanakan patroli, anggota mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada segerombolan pemuda yang sedang pesta miras di sebuah kebun di Desa Kemiri Kebakkramat. Begitu mendapat laporan, anggota patroli langsung berkoordinasi dengan personil dari Polsek Kebakkramat untuk membantu mengamankan.
Benar saja, ketika dicek di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 orang pemuda desa setempat yang sedang minum miras. Bahkan beberapa orang diantaranya sudah mabuk berat.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat. Ke 7 pemuda tersebut kami amankan di Polsek Kebakkramat, selanjutnya akan kami tindak tegas dengan melakukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Karanganyar, ” ucap Kasi Humas Polsek Kebakkramat, Aiptu Bambang, mewakili Kapolsek Kebakkramat, AKP Lukman.

Berita Terkait