Dukung Jateng Bebas Pasung, Polsek Eromoko Bebaskan Pria yang Dirantai

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri Polda Jateng – Sriyono (35), Warga  Dusun Mandeyan RT 01 RW 04 Desa Sindukarto, Kecamatan Eromoko, Wonogiri, penderita tunarungu yang kadangkala mengamuk, terpaksa dipasung oleh keluarga dengan cara dirantai kakinya. Hal itu dilakukan dengan maksud agar para tetangganya merasa lebih nyaman.

‘’Sariyem, ibu kandung Sriyono menerangkan bahwa pihaknya terpaksa merantai anaknya karena sering mengamuk,’’ ungkap Kapolsek Eromoko AKP Suyatno ditirukan Kasubag Humas Polres Wonogiri, Kamis (19/10).

Apapun alasannya, tindakan yang diambil oleh keluarga Sariyem kuranglah tepat. Untuk itu, Camat Eromoko Danang Erwanto,S.Sos. dr Iwan (Puskesmas Eromoko) dan Kapolsek Eromoko AKP Suyatno dan Ipda Joko Purnomo selaku kanit Sabhara Polsek Eromoko, mengevakuasi korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Wonogiri.

Setelah dilakukan evakuasi, Sariyem mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian, Kecamatan, dan Puskesmas Eromoko, karena telah peduli dengan kondisi anaknya yang kurang normal.

Kapolsek Eromoko AKP Suyatno mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora, SH, SIK menambahkan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan anggota Polisi dengan masyarakat yang bersinergitas berantas pemasungan di Kabupaten Wonogiri dan juga untuk mendukung Program  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bebas Pasung 2017.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version