LantasMitra Polisi

Tekan Pelanggaran, Pengemudi Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Tegal Kota

Tribratanews.jateng.polri.go.id Polda Jateng – Kota Tegal,  Dipimpin Kasatlantas, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota menggelar razia kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Jalan KS Tubun Kota Tegal, Sabtu (13/10/2017).

Kegiatan tersebutn merupakan bentuk pelaksanaan tugas dalam bidang penegakan hukum dengan melaksakanHunting System bagi pengemudi kendaraan motor yang ada di wilayah hukum Polres Tegal Kota. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran lalulintas yang terjadi di Kota Tegal belakangan ini.

Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thaba, S.E. melalui Kasat Lantas AKP Sri Ningsih Irianimenuturkan bahwa apabila pelanggaran lalulintas di Kota Tegal dapat berkurang maka tentu angka kecelakaan pun juga berkurang.

“Kegiatan ini di laksanakan secara rutin oleh Satlantas Polres Tegal Kota yang bertujuan untuk menindak para pelanggar sekaligus menertibkan para pengguna kendaraan di jalan,” ujarnya

Pihaknya menjelaskan bahwa razia ini terfokus pada pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat baik pengguna maupun kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak sesuai dengan syarat-syarat maupun standart prosedur yang berlaku bagi pengemudi kendaraan bermotor.

Didapati puluhan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang terjaring razia kali ini, para petugas tidak segan untuk segera melakukan penindakan berupa teguran ataupun tilang terhadap para pelanggar tersebut.

 [Humas Polres Tegal Kota]

Berita Terkait