LantasReskrim

Satlantas Polres Batang Serahkan Honda Revo Barang Bukti Penipuan

Tribratanews.jateng.polri.go.id,Batang – Jajaran Satlantas Polres Batang Polda jawa Tengah melalui operasi rutin berhasil mengamankan satu unit sepeda motor honda revo tanpa plat nomor di jalan raya nganjir warungasem batang, Senin (11/10/17).

Kasat Lantas Polres Batang AKP M. Adiel Aristo, S.I.K., mengatakan, membenarkan hal tersebut. ” Pihaknya telah menindak pelanggaran lalu lintas dan mengamankan barang bukti satu unit honda revo tanpa Nomor Polisi (Nopol) yang ternyata merupakan barang bukti penipuan di wilayah hukum Polres Pemalang setelah tersangka di tangkap dan dikembangkan penyelidikan,” kata Kasat lantas pada Sabtu (14/10/17).

Sementara barang bukti yang merupakan hasil penipuan sudah kami serahkan pada Polsek Taman Pemalang.

” Kemarin, barang bukti sudah kami serahkan kepada anggota reskrim polsek taman,” jelasnya.

Nampak KBO Satlantas Polres Batang Iptu Sukamto menyerahkan barang bukti pada Kanit Reskrim Polsek Taman.

Berita Terkait