NarkobaReskrim

Pelajar  SMK di Salaman Magelang , Korban Pil koplo di Larikan Kerumah Sakit

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Salah seorang Siswa SMK Swasta di Salaman,  Magelang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)  Prof.Dr. Sarodjo Magelang ,Selasa, (10/10 ) diketahui mengkonsumsi salah satu pil diduga pil koplo, sehingga tidak sadarkan diri, prilaku tidak wajar  dan berbicara nglantur istilahnya ngomyang.

Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo , SIK, SH, Kamis, ( 12/10) kepada wartawan media masa  “Membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan Kapolsek Salaman, bahwa salah satu pelajar SMK Swasta di Salaman terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa ( RSJ ) oleh pihak Sekolah dan Polsek Salaman, setelah pelajar ini didalam klas X MM3, kedapatan mengkonsumsi 3 butir pil warna putih bertulisan” Y”, terangnya.

“Pelajar berinisial RAF ( 16th ) Pelajar Klas X, beralamat Sawitan, Kota Mungkid, Magelang, Semula membawa 4 butir pil namun baru tiga yang di konsumsi keburu ketahuan oleh Guru dan siswa yang lain, sehingga baru tiga pil yang di tenggak, sedangkan satu pil kini telah diamankan untuk barang bukti”  imbuhnya.

Dengan kejadian tersebut Polisi masih melakukan penyelidikan benar tidaknya pil tersebut pil Koplo, kita masih koordinasi dengan Rumah Sakit untuk memastikan jenis obat tersebut, dan kita tunggu tes laboratorium.

Langkah langkah Kepolisian masih terus berupaya untuk mencari pendistribusi, siapa saja akan kita lakukan penegakan hukum, dan polisi masih melakukan penyelidikan dengan barang bukti pil dengan huruf “Y” di tengahnya, termasuk jenis pil koplo atau masuk daftar psikitropika yang melanggar undang undang, pungkasnya.

Penulis : Wahyu

Berita Terkait