Pembinaan Personel

Wakapolres Tegal Kota Sidak Senjata Api Anggota

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal  – Polda Jateng, Kepemilikan senjata api harus mengikuti beberapa tes yang diujikan guna mencegah penyalahgunaan dalam bertugas. Selain mengikuti pengujian kelayakaan, anggota yang memegang senpi harus mempunyai kesehatan jasmani maupun rohani.

Pengecekan dan pengawasan senjata api dilingkungan Polres Tegal Kota menjadi prioritas sehingga tidak adanya penyalahgunaan senpi diluar kegiatan dinas. Rabu (11/10/2017)

Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE melalui Wakapolres Kompol Pri Haryadi menuturkan pemeriksaan dan pengecekan senjata api yang dilaksanakan secara rutin.

“Pengecekan seperti ini rutin kita laksanakan dikarenakan termasuk barang inventaris yang diberikan Negara dalam pelaksanaan tugas Kepolisian setiap harinya, serta melihat apakah senpi dirawat dengan benar atau tidak.” Ujarnya

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, apakah suratnya masih berlaku dan kondisi fisik senjata api antaranya kebersihan senpi. Adapun jumlah personel pemegang senjata dinas sebanyak 82 orang.

Dalam meningkatkan disiplin anggota pemegang senpi, telah diamankan 6 pucuk senpi karena masa berlaku kartu senpi sudah habis dan diarahkan untuk segera memperbarui kartu senpinya.

 

[Humas Polres Tegal Kota]

Berita Terkait