Reskrim

Polsek Comal Tangkap DPO Curranmor

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus curanmor dengan TKP di jalan pinggir sawah Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, KN alias SL, berhasil ditangkap  di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan.
“Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Reskrim Polsek Comal dan Resmob Polres Pemalang pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2017 sekira  pukul 02.15 WIB,” jelas Kapolsek Comal, AKP Utomo, S.H.
Menurut Kapolsek, Penangkapan ini terjadi oleh Tim Gabungan Reskrim yang sebelumnya sudah mengetahui keberadaan tersangaka. Tim  langsung menuju ke lokasi.
Tanpa bisa melakukan perlawanan akhirnya tersangka berhasil dibekuk oleh polisi di rumah tersangka bersembunyi yang terletak di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan,.
Kapolsek Comal AKP Utomo.SH mengatakan bahwa atas kerjasama yang baik, tim gabungan dari Reskrim Polsek Comal dan Resmob Polres Pemalang berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sebuah sepeda motor.
“Saat ini tersangka dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Pemalang, guna diproses penyidikan sesuai dengan LP/B/27/IX/2017 tanggal 19 September 2017,” pungkasnya.
Humas Polres Pemalang

 

Berita Terkait