Narkoba

Pemilik Apotek dan Gudang Diperiksa Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Selama dua hari 4-5 Oktober 2017 Satuan Resese Narkotika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polrestabes Semarang yang didukung oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan razia di sejumlah Klinik dan Apotik di wilayah kota Semarang terkait perdaran Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodo atau yang dikenal dengan nama PCC,.
Walau belum menemukan Pil tersebut namun sejumlah obat tanpa ijin edar diamankan petugas gabuban.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji, SIK., didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Sidik Hanafi, SH., menegaskan bahwa dari 23 apotik dan klinik yang di razia ini petugas belum menemukan Pil PCC tersebut beredar di Semarang. Namun demikian petugas gabungan sempat menggerebek sebuah gudang penyimpanan obat di kawasan jalan Medoho.
”Kita menemukan gudang yang belum ada ijin resmi untuk menyimpan obat-obatan. Di gudang ditemukan obat-obatan namun legal, sedangkan gudangnya tidak berijin, sanksinya administrasi saja. Itu yang mengurusi Balai POM,” ujar Kapolrestabes Semarang saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang pada Senin (5/10) siang.
Namun demikian,  petugas gabungan juga menemukan beberapa kardus obat vitalitas tanpa ijin edar yang ditemukan di Apotik Mualim kawasan Ngaliyan Kota Semarang dan obat tersebut langsung disita oleh petugas.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan penindakan Balai besar POM Semarang Zetta Rina Puji Astuti mebambahkan terkait temuan tempat penyimpanan obat yang belum mempunyai perijinan pihaknya berjanji secepat mungkin meninask lanjuti temuan tersebut.
“Tetap kita proses gudang penyimpanan obat yang belum berijin, nanti akan kita koordinasikan, pasri ada tindakan tegas,” kata Zetta Rina.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidiq Hanafi, SH., mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait temuan pelanggaran tersebut. “Belum ada tersangka, ini masih tahap pemeriksaan,” pungkasnya.
[Humas Polrestabes Semarang]

Berita Terkait