Giat Ops

Puluhan Lahan Tebu Di Desa Tanjungrejo Kudus Diambil Alih PTPN

Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Puluhan karyawan PG Rendeng pagi ini, Rabu (4/10) melaksanakan pembersihan lahan tebu yang selama 19 tahun dikuasai warga Blok Desa Tanjungrejo Jekulo Kudus.
Lahan seluas 20 Hektar tersebut, diambil alih PTPN IX yang dimanfaatkan oleh warga untuk menanam tebu tanpa sewa.
Pakam PTPN IX Divisi Tanaman Tebu AKBP Ridho Wahyudi menyatakan pembersihan lahan
dilakukan guna untuk lahan pembibitan tebu.  Ada 113 warga yang memanfaatkan lahan tersebut. Menurutnya, sebelum dilakukan pembersihan dari pihak PTPN telah melayangkan surat dan menaosialisasikan untuk mengosongkan lahan.
“Selain ditanamin tebu, sebagian lahan didirikan  bangunan semi permanen dan bahkan permanen”.ujarnya
Ia menyebut, pihaknya selama ini sudah melakukan komunikasi dengan  warga setempat sejak empat bulan yang lalu dan terakhir berikan sosialisasi kurang lebih satu bulan.
Sampai batas waktu hingga 23 Oktober 2017 lahan sudah bersih. Sehingga dapat difungsikan kembali menjadi tanaman tebu dengan kualitas yang baik.
Guna mengantisipasi adanya penolakan warga dilokasi, puluhan petugas dari Polsek Jekulo dan Polres Kudus ditempatkan dilokasi untuk mengamankan jalannya pembersihan lahan.
Kapolsek Jekulo AKP Subakri SH,MH mengatakan, kita sudah tempatkan petugas untuk mengamankan jalannya pembersihan lahan. Masalah pengosongan bangunan yang masih ditempati warga akan dibicarakan lebih lanjut dengan yang menempati, namun pihak dari PTPN tetap memberikan batas waktu sampai tanggal 23 Oktober 2017.(DD Humas Kudus)

Berita Terkait