Giat OpsReskrim

Satgas Gabungan Ops Sikat Candi Polres Pati, Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Tribratanews.jateng.polri.go.id Pati – Kerja keras Satgas Tindak Operasi Sikat Candi 2017 gabungan Polsek eks kawedanan Jakenan Polres Pati memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berbuah hasil. Minggu (01/10/2017) berhasil membekuk BS (23) Warga Perum Kutoharjo Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Jateng.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Jaken AKP Teguh Heri Rusianto, S.H mengatakan bersama dengan Satgas gabungan Polsek Eks Kawedanan Jakenan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada dirumahnya di Kabupaten Magetan dengan dibantu team opsnal Polres Magetan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Jaken guna pemeriksaan.

Menurutnya, Petugas mendapatkan keterangan dari Pelaku KA alias Bedes yang sedang menjalani hukuman Lapas Pati, bahwa ada keterlibatan BS, maka petugas selanjutnya melakukan penyelidikan tentang keberadaan Pelaku.

Berkat Kerja keras dari Tim Satgas gabungan akhirnya mendapatkan alamat tinggal pelaku BS yaitu di Desa Babatan Baligondo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan, Jawa Timur”. Ungkap AKP teguh Heri.

Tambahnya, diketahui BS merupakan Target Operasi Sikat Candi 2017, yang diduga telah melakukan aksinya melakukan Pencurian kendaraan Truk pada malam di garasi rumah milik Jamari (39) beralamat di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2017.

Petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti  Kendaraan Truk Mitsubhisi type FE334LT th 1999 warna merah No. pol : H-1413-JC, STNK KendaraanTruk No. Pol : H-1413-JC (atas nama Hj. Sri Susilastuti Rahayu) serta  dua buah anak kunci palsu.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jaken untuk pengembangan kasusnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Hukuman maksimal tujuh tahun penjara”. Pungkasnya.

(Pram Ershi)

Berita Terkait