Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan melalui Polsek kedungwuni siang tadi menerjunkan beberapa anggotanya guna melaksanakan kegiatan pengamanan pengukuran patok tanah (batas) di wilayah Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin (2/10/2017).
Adapun dalam kegiatan tersebut di hadiri dari PT. PBTR yang diwakili oleh saudara Sartono, PT.Waskita diwakili oleh saudara Huda, BPN diwakili oleh Saudara Ahmad Slamet dan Bambang Rahmat, Sekretaris Desa saudara Didik Kuspriyadi, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Ambokembang serta Bhabinkamtibmas Desa Pekajangan.
Pengukuran pertama kali dilakukan di lahan milik almarhum Aminudin yang ada di Desa Ambokembang Rt.19 Rw.09 Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan oleh BPN Kabupaten Pekalongan.
Sengaja pengukuran tanah dilakukan oleh BPN Kabupaten Pekalongan karena atas permintaan dari PT. Waskita karena PT. Waskita sendiri ingin membuat patok lagi yang sebelumnya sudah dibuat atau sudah ditandai dengan peralon namun hilang.
Selama kegiatan pengukuran lahan yang kena dampak bembangunan jalan tol berjalan dengan aman sesuai dengan rencana, karena mendapatkan pengawalan ketat oleh personil dari Polsek Kedungwuni dan anggota Bhabinkamtibmas. (Yuli-Er$hi)
Editor : Humas Polres Pekalongan