Tribratanews.jateng.polri.go.id Pati – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pati – Tayu turut Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Pati, Jumat (29/09/2017) sekira jam 17.45 WIB. Akibat musibah itu, dua orang penumpang sepeda motor Honda Beat nomor polisi (Nopol) K 3870 IC, meninggal seketika.
“Dalam musibah itu, kedua korban merupakan penumpang sepeda motor. Ya, sepeda motor Honda Beat kontra truk,” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Sulistyaningrum.
Lanjutnya, kedua korban meninggal dunia yakni Siti Rosekah (38) dan Amroh (4) mereka berasal dari Desa Kedungputih RT 02/RW 02, Kecamatan Wedung, Demak.
“Sedang pengemudinya yang bernama Nuriyatus Saliro, dinyatakan selamat dalam tragedi tersebut dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya,” sebut AKP Sulis.
Ditambahkan, kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Utara ke Selatan dan mendahului truk pertama yang belum diketahui identitasnya.
“Saat itulah sepeda motor bersenggolan dengan truk, yang menyebabkannya terjatuh. Nahasnya, ketika terjatuh kedua penumpang kendaraan roda dua itu di tabrak truk yang sebelumnya didahului,” bebernya. (Pram Ershi)