Reskrim

Polsek Batang Bersama Warga Berhasil Mengamankan Pencuri Spesialis Burung Hias

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – HM (29) warga Landungsari Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan terpaksa digelandang polisi,Rabu (27/9) siang kemarin. Pasalnya HM tertangkap basah warga ketika melakukan tindakan pencurian 1 (satu) ekor burung Love Bird di Dukuh Bangunsari Timur, Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kec/Kab Batang.

Tak pelak, HM babak belur dihajar warga. Beruntung Personel Polsek Batang Kota Polres Batang segera datang mengamankan pelaku.

Kapolsek Batang Kota Polres Batang Polda jawa Tengah AKP Bambang Sugiyanto mengatakan pelaku merupakan pencuri spesialis burung kicau. ia telah melakukan aksi pencurian burung berulang kali, baik di wilayah Kota Pekalongan maupun di wilayah Kabupaten Batang.

” Setelah kami interogasi, ternyata pelaku merupakan spesialis burung hias. Ia sudah melakukan berulang kali melakukan aksinya, di Batang sendiri dia sudah tiga kali melakukan perbuatanya,” jelas Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto pada Kamis (28/9) siang.

lebih lanjut Kapolsek menjelaskan sebelumnya pelaku sendirian mengendari sepeda motor Suzuki Smash Nopol: G-6332-KA  melintas di jalan depan rumah Purwanto (38) warga Dukuh Bangunsari Timur Kel. Proyonanggan Tengah, Kec. Batang, Kab. Batang dan melihat 1 (satu) ekor burung Love Bird berikut sangkar terbuat dari besi warna hitam tergantung di teras samping rumah sebelah utara.
” Modusnya pelaku memarkir sepeda motornya di depan rumah kemudian turun dan masuk ke teras rumah Korban dengan sebelumnya membuka gerbang yang tidak di kunci. Pelaku sempat mengucapkan salam dengan maksud untuk mengetahui ada tidaknya penghuni rumah, setelah salamnya tidak di jawab kemudan pelaku mengambil burung tersebut diatas dengan kedua tangannya yang di julurkan ke atas. Setelah di kuasai burung tersebut lalu dibawa kabur,” ungkap Kapolsek.

Namun perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh warga yang kemudian meneriakinya maling. ” Mendengar hal itu Pelaku berusaha melarikan diri namun belum kabur jauh, sepeda motor yang dikendarainya menabrak warga sekitar dan akhirnya terjatuh dan burung tersebut terlepas. Warga yang tertabrak kemudian dilarikan ke puskesmas Batang I,” beber Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkar burung warna hitam yang terbuat dari besi, 1 (satu) unit spm Suzuki Smash nopol: G-6332-KA berikut STNK.

” Akibat perbuatan tersebut pelaku bisa dijerat dengan pasal 362 KUHPidana,” tandas Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto.

Berita Terkait