BinkamReskrim

Pencuri Spesialis Tas di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Kota Tegal, Unit Reskrim Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota kembali meringkus seorang yang diduga kuat pelaku Tindak Pidana Pencurian di SMA Negeri 1 Kota Tegal.

AA (38) beralamat jalan Kawi Kelurahan Johar baru Jakarta Pusat, spesialis pencurian ditempat olah raga, ditangkap rumah istrinya didaerah Kaligangsa Margadana Kota Tegal, Selasa (26/09/2017) sekitar pukul 11.30 Wib.

“Barang yang diambil, satu hp oppo A37F warna emas rose dan satu hp asus zenfon c warna hitam,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE melalui Kapolsek Tegal Timur, Kompol Syahri,SH

Kapolsek menjelaskan, korban yakni siswi SMA 1, Fisabila Aura (15) warga Jl Pala barat V blok O No 12 Desa mejasem Kramat dan Arsyita rahma (15) Desa Kaliwadas Rt 06 / Rw 01 Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Menurutnya saat kedua korban sedang latihan Pramuka didepan SMA Negeri 1 Tegal, Rabu (16/08/2017), sebelumnya keduanya menaruh handphone di dalam tas yang di letakkan di lobi yang kemudian di ambil pelaku.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan, selain di SMA Negeri 1. Kota Tegal . Pelaku juga melakukan aksinya di Politeknik Transportasi Darat Kota Tegal.

Tersangka sebelumnya pernah di proses, spesialis pencurian tas di tempat tempat Olahraga,” tuturnya

Sementara itu barang bukti yang turut diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, berikut jaket dan baju serta helm. Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait