tribratanews.jateng.polri.go.id – Blora, Seratus lima puluh personil gabungan Polres Blora turut mengamankan unjuk rasa di Kantor KPH Randublatung, Blora, Selasa (26/9). Sedikitnya 300 petani dari sejumlah desa di Blora turut mengikuti aksi tersebut yang tergabung dalam ormas “Lidah Tani”.
Demonstrasi tersebut bermisikan tuntutan petani mengenai pungutan liar sewa lahan hutan sebesar 400 ribu rupiah setiap kali panen oleh pihak Perhutani.
“Sebanyak 150 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan demonstrasi mulai dari tempat, jalan dan sebagainya kita amankan,” kata Kapolres Blora AKBP Saptono saat memimpin pengamanan aksi demo.
Kapolres mengatakan pengamanan dilakukan agar unjuk rasa berlangsung tertib dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi kerusuhan. Berdasarkan pantauan, ratusan unsur massa memenuhi jalanan sekitar Jalan raya pertigaan Wulung, area kantor KPH Perhutani Randublatung.
Salah satu tuntutan massa adalah mereka menuntut perampasan hak lahan garapan, menolak SK Administratur KPH Randublatung Nomor 713/04.4/PPb-Ren/Rdb/Divre-Jateng, dan hentikan intimidasi terhadap petani. Dalam bentangan spanduk, antara lain bertuliskan Lembaga Masysrakat Desa Hutan (LMDH) antek Perhutani, hapuskan upeti, dan pemerasan petani.
“Petani bukam ATM Perhutani, kami tentang pemerasan pada petani, karena kebijakan tersebut tidak berdampak mensejahterakan petani” beber Lukito, korrdinator aksi sekaligus pimpinan ormas Lidah Tani.
Kapolres Blora AKBP Saptono turung langsung mengamankan jalannya aksi, dengan didampingi sejumlah perwira. Dengan gayanya yang santai tapi tetap berwibawa Kapolres menyapa sejumlah ibu-ibu peserta aksi demo.
Setelah melakukan sejumlah orasi diluar pagar KPH Randublatung. Sebanyak 10 perwakilan mediasi diterima langsung oleh ADM Randublatung Joko Sunarto untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik.
Koordinator lapangan Lukito (LSM Lidah Tani), menyebut bahwa aksi ini adalah aksi damai untuk menuntut keadilan. Menurutnya, sudah 160 tahun petani merasa tertindas, dan 60 persen wilayah Kabupaten Blora hamparan hutan, tetapi kenyataanya kaum petani tidak sejahtera. Lukito juga menyoroti pungli 400.000 setiap musim panen, dengan dalih untuk tanam jati
“Satu kata, kita berjuang disini untuk menyejahteraan petani, Tolak Pungli ” tambah Sugiyanto, juru bicara lainnya.
Menolak program perhutanan sosial, meminta kembali uang pungli Rp 400.000 permusim panen, dan menolak tindakan sewenang-wenang terhadap kaum tani. Menanggapi tuntutan itu, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung H. Joko Sunarto, bahwa tuduhan penarikan uang Rp 400.000 itu tidak ada.
Apabila ada, uang itu tidak lain digunakan untuk biaya agrosering dan pajak PNPB. “Jika ada karyawan Perhutani terbukti menarik pungutan liar, kami akan menindak tegas dengan memberi sanksi,” tegas Joko Sunarto.
Dari aksi damai itu, Administrstur KPH Randubatung akan melaporkan ke pejabat Perhutsni Divisi Regional (Divre) Jateng. Pihak Perhutani diperbolehkan melakukan penarikan biaya, apabila ada kejelasan kerjasama dan lembaga kerja samanya (LKS).
Aksi Demo selesai pukul 11.00 WIB dengan tertib dan kondusif, semua peserta aksi diantarkan pulang dengan menggunakan truk Dalamas Sat Sabhara Polres blora sebagai bentuk pelayanan masyarakat dan menghapus setigma arogan Polisi dimata masyarakat.