Unit Kendaraan Dinas Roda Dua Diserahkan Kepada Anggota Sat Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Blora – Polres Blora Polda Jawa Tengah melaksanakan apel penyerahan kendaraan dinas roda dua di halaman  Mapolres Blora, Senin (25/09/2017).
Apel penyerahan Ranmor Dinas dipimpin langsung  Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K., M.H. dengan dihadiri para kabag, kasat, kasi,  dan seluruh anggota Polres Blora.
Dalam arahannya Kapolres Blora, menyampaikan, ada sebanyak 36 (tiga puluh tenam) Ranmor Dinas yang akan diserahkan kepada Sat Sabhara Polres Blora dan Polsek dan 8 (delapan) Ranmor Dinas yang akan diserahkan kepada  Bhabinkamtibmas jajaran guna mendukung operasional polres dan polsek jajaran untuk memelihara kamtibmas yang kondusif.
“Ranmor dinas merupakan reward dari pimpinan tertinggi Polri. Tolong dirawat dan dihargai, anggap sebagai kendaraan pribadi,” pesan , AKBP Saptono.
Lebih lanjut Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K., M.H. menekankan kepada Subag Sarpras agar melakukan pengecekan kendaraan dinas secara berkala.
“Agar anggota tidak seenaknya menggunakan baranag dinas karena kendaraan Ranmor Dinas patroli Sabhara dilengkapi dengan helm, jas hujan, HT Merk I Com, headset Merk I Com, sarung tangan, flashlight,” tambahnya mengingatkan.
 Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K., M.H.  menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dalam mengunakan kendaraan dinas polisi semata mata demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Agar digunakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan digunakan untuk patroli guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan,” pungkasnya.
( Humas Polres Blora )
Exit mobile version