Narkoba

Cek Surat Ijin dan Stok Obat di Apotik, Sat Narkoba Polres Tegal Minimalisir Penyalahgunaan Obat Keras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tegal – Pemuda merupakan generasi penerus bangsa, apa bila anak muda di suatu bangsa memiliki kualitas yang baik, maka masa depan bangas tersebut akan semakin maju dan sejahtera maka dari itu sebagai orang tua harus memperhatikan anak – anak kita dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup agar tidak masuk dalam pergaulan yang salah.

Untuk melindungi generasi penurus bangsa dari bahayanya obat – obat terlarang yang marak beredar dengan berbagai jenis, serta penjualan obat keras tanpa ijin Satuan Narkoba Polres melaksanakan pemantauan dan pengecekan di beberapa apotik di wilayah Kabupaten Tegal hari Jum’at, 22 September 2017, pukul 15:00 Wib, dengan dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Iptu Warjiana dan didampingi Kanit Sat Narkoba Ipda Purbo Waseso serta melibatkan sebanyak 15 Personil gabungan dari Narkoba, Intel dan Sabhara mendatangi apotik dan mengecek stok obat dan surat ijin dari Dinkes.

Sudah di lakukan pengecekan ke beberapa apotik di Wilayah Kab. Tegal dan akan terus rutin dilakukan kegiatan tersebut untuk memantau peredaran Pil PCC yang sedang ramai di beritakan. Untuk sementara ini hasil pantauan dari Sat Narkoba di lapangan belum ditemukan penyalahgunaan obat keras dan apotik yang ada di Kabupaten Tegal masih memiliki ijin yang berlaku.

Berita Terkait