Binmas

Cegah Adanya Ojek Nakal di Demak, Polisi Berikan Pembinaan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Kanit Binmas Polsek Karangtengah Aiptu Qomarudin memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para tungkang ojek yang biasa mangkal di Halte Buyaran tepatnya di pertigaan arah ke Guntur. (22-09-2017)

Pembinaan dan penyuluhan kepada para tukang ojek  dilakukan di aula Polsek Karangtengah dengan dihadiri sebanyak 15 orang.

Dihadapan  seluruh tukang ojek yang hadir, Kanit Binmas mewakili Kapolsek Karangtengah Akp Sucipto.SH menjelaskan bahwa sebagai tukang ojek hendaknya di dalam menjalankan profesinya yang harus benar benar diperhatikan.

“Selalu cek kelayakan sepeda motor termasuk kelengkapan surat surat kendaraan bermotor serta utamakan keselamatan penumpang dengan membawa helm juga untuk penumpangnya”, imbau Kanit Binmas

“Hindari perbuatan perbuatan yang melanggar norma agama dan asusila khususnya bila penumpangnya seorang perempuan dan tidak melakukan perbuatan perbuatan kriminalitas kepada penumpangnya”. tegasnya

Disamping pembinnaan dan penyuluhan, polisi dalam hal ini Kanit Binmas juga melakukan pendataan anggota ojek  yang ada di Halte Karang tengah dengan membuatkan Kartu Tanda Anggota Ojek.

Pembuatan kartu tanda anggota ojek dilakukan Polsek Karangtengah dimaksudkan agar lebih mudah melakukan koordinasi dan binluh ( pembinaan dan penyulihan) kepada tukang ojek.

( Humas Polsek Karangtengah/en)

Berita Terkait