Binmas

Polsek Watumalang Wonosobo Hadiri Sarasehan Hukum Sampaikan Himbauan Kamtibmas

tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo-Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat, oleh sebab itu setiap masyarakat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum.

Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang yang melanggar hukum dalam rangka meningkatkan masyarakat yang sadar hukum.

Komisi Yudisial (KY) mengadakan sarasehan hukum di kelurahan Wonoroto kecamatan Watumalang dengan  tema Pembudayaan Hukum di Masyarakat. Penyampaiana materi tentang hukum di sampaikan oleh Komisi Yudisial dan juga Kapolsek Watumalang AKP Sumanto. Menyadari wilayah kecamatan Watumalang khususnya desa Wonoroto masih kurang memahami tentang hukum, untuk itu Kapolsek dengan Komisi Yudisial mengadakan kegiatan sarasehan sekaligus tanya jawab terkait dengan hukum. Rabu (20/9).

Selain mengadakana kegiatan sarasehan tersebut, Kapolsek Juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh hadirin untuk ikut menjaga kamtibmas di wilayahnya masing masing. Jika melihat,mendengar suatu tindak kejahatan agar segera melapor ke Polsek Watumalang agar segera di tindak lanjuti. Selain itu para hadirin juga di ajak untuk memerangi peredaran gelap narkoba yang sudah menghawatirkan dan sudah menyasar di desa. Untuk itu Kapolsek berpesan kepada para hadirin untuk mengawasi putra putrinya agar lebih selektif dalam memilih teman agar tidak terjerumus ke hal hal yang negatif.

Berita Terkait