Lantas

Kecelakaan Lalu Lintas Selesai Secara Kekeluargaan

tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga – Rabu (20/9) pagi tadi Unit Lantas Polsek Tingkir dan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Salatiga Polda Jateng menyelesaikan permasalahan kecelakaan lalu lintas di Mapolsek Tingkir. Kecelakaan tersebut terjadi di depan Mushola sebelah barat perempatan Cengek, Jalan Tingkir – Suruh.

Kejadian tersebut terjadi antara Muhtowir (59) dengan Dian Haryati (19) sesama warga Suruh, masing masing mengendarai sepeda motor Revo, H 3510 LF dan Jupiter, H 6052 WF.

Anggota Unit Lantas Polsek Tingkir yang memperoleh informasi terkait peristiwa kecelakaan tersebut segera mendatangi lokasi dan mengamankan korban ke Mapolsek Tingkir untuk selanjutnya menghubungi Unit Laka Lantas Polres Salatiga.

Setelah di dengar keterangannya tentang peristiwa kecelakaan yang terjadi dan diberi masukkan oleh anggota Unit Laka  terkait dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak berkenan untuk diterbitkan Laporan Polisi.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tidak berkenan diterbitkan Laporan Polisi dan untuk surat pernyataan damai telah dibuat.” jelas Aipda Adi Irawan anggota Unit Laka Lantas Polres Salatiga.

Terkait dengan peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi Kapolsek Tingkir Kompol Harry Sutadi yang dihubungi diruang kerjanya menghimbau kepada para pengguna jalan Tingkir – Suruh agar lebih berhati – hati karena kepadatan lalu lintas dijalan tersebut meningkat tajam setelah dibukanya  ruas tol  Bawen – Salatiga, sedangkan jalan Tingkir – Suruh belum memenuhi standar untuk jalan Exit Tol sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan.

 

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Berita Terkait