tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Mencegah terjadinya penyimpangan saat pembagian beras untuk rakyat miskin ( Raskin) di desa Gondang Sraen, Kapolsek Gondang Polres Sragen Polda Jawa Tengah AKP Suhardi , terjunkan personil lakukan pemantauan , Selasa (19/09/2017).
Pembagian beras Raskin itu sendiri akan dibagikan kepada warga desa Gondang sebanyak 324 kepala keluarga yang telah didata oleh pemerintah desa Gondang sebelumnya melalui kepala rukun tetangga (RT) ditiap pedukuhan.
Kapolsek berharap distribusi pembagian beras Raskin ini benar benar ditujukan kepada warga yang benar benar tepat. Sehingga tidak ada gejolak dari warga sendiri akibat kecembruan sosial. “ kami berharap setiap kjetua RT benar benar mendata warganya dengan tepat, artinya kepada mereka yang benar benar membutuhkan dan memang pantas untuk di berikan bantuan, “ Kata Kapolsek.
“ Tentu ini membutuhkan kecermatan, kebesaran hati agar pendistribusiannya benar benar adil, tidak berdasarkan suka atau tidak suka saja, sehingga ujung ujungnya akan menimbulkan konflik antar warga, “ lanjut Kapolsek.
Pemberian bantuan ini secara keseluruhan akan di berikan kepada sejumlah 324 kepala keluarga, dengan jumlah masing masing kepala keluarga seberat 15 kilogram, “ pungkas AKP Suhardi.
(Tatik – Humas Polres Sragen)