tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Sejumlah 75 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Gondang , terima pembinaan dan penyuluhan penyalahgunaan narkoba yang di gelar Wakapolsek Gondang Polres Sragen Polda Jawa Tengah Iptu Pariyem, Selasa (19/09/2017).
Penyuluhan di gelar Wakapolsek sebagai langkah antisipasi beredarnya narkoba jenis baru PCC ( paracetamol, caffeine dan carisoprodol) hingga menimbulkan korban terjadi di beberapa daerah.
Hal inipun juga menjadi perhatian Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah AKBP Arif Budiman yang langsung menekankan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan pencegahan peredaran narkoba jenis baru Flakka zombi ataupun obat obatan keras jenis PCC ini.
Hal itu juga disampaikan Kepala Satuan Narkoba mewakili Kapolres beberapa waktu lalu saat ditemui awak media mengatakan, “ memang di kabupaten Sragen ini belum terdapat obat obatan serupa, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa seperti terjadi di beberapa daerah lainnya, namun untuk upaya pencegahannya tetap akan kita lakukan dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat, “ Ucapnya.
Sementara itu dalam sosialisasinya kepada para pelajar SMK Negeri I Gondang, Wakapolsek selain mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, ia menggandeng pula team medis puskesmas kecamatan Gondang dr. Susana Novi Ratih yang menerangkan tentang reproduksi remaja dan penyakit HIV AID serta serta PHBS (Perilaku hidup bersih dan sehat ).
“Yang perlu kalian ketahui tentang obat obatan keras jenis baru PCC dan Flakka, yang sebenarnya merupakan bentuk varian dari narkoba, dimana penggunanya berperilaku ala zombi hingga menimbulkan korban di daerah lain, peristiwa inipun juga sudah diberitakan di beberapa media sosial , “ kata Wakapolsek.
Untuk itulah, kejadian serupa jangan sampai terjadi dan menimpa masyarakat Sragen, karena sasaran para penjahat narkoba ini kebanyakan para remaja usia sekolah yang masih mudah terpengaruh, hanya untuk gaya gayaan sebenarnya, namun akibatnya sangat fatal bila sudah terjerat penyalahgunaan narkoba, “ Lanjut Wakapolsek.
“Kasus beredarnya narkoba jenis baru ini juga masih terus di dalami oleh pihak BNN , kita bersyukur kasus Flakka ini tidak menimpa jawa tengah. peredarannya tak beda jauh seperti peredaran narkoba lainnya, hanya saja untuk kasus Flakka hingga menimbulkan korban jiwa ini, setelah di selidiki ternyata sengaja diedarkan oleh pelakunya secara gratis, korbannya para remaja yang masih berusia sekolah oleh seseorang yang tidak di kenal,
“Untuk itulah saya sangat mengimbau kepada seluruh pelajar agar menjauhi narkoba ataupun obat obatan keras lain yang dapat mengganggu kesehatan manusia, agar para pelajar terhindar dari jerat hukum penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dan waspadai pelaku peredaran narkoba jenis baru ini, “ pungkas Wakapolsek.
(Tatik – Humas Polres Sragen)