FeaturedNarkobaReskrim

Bareskrim Polri Grebek Pabrik Pembuatan Pil PCC di Banyumas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek pabrik pembuatan pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa siang.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan. Tim menyita sejumlah barang bukti dari sebuah ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.

Barang bukti yang disita petugas, antara lain mesin produksi, bahan baku dan ribuan pil PCC siap edar. Barang bukti  yang ditemukan dalam 2 unit ruko tersebut antara lain :

– 4 tong barang jadi pil PCC
– 4 mesin cetak ukuran besar
– 3 mesin mixer ukuran besar
– 2 mesin oven ukuran besar
– 6 karung kardus kemasan besar lambang kuda PCC
– 1 unit porklivte
– 6 tong bahan baku campuran yang belum di cetak.

 

Bidhumas Polda Jateng

Berita Terkait