Binkam

Polsek Jajaran Polres Grobogan Cek Apotik Pastikan Peredaran Obat Keras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Untuk mengantisipasi peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), petugas gabungan dari Polsek Klambu dan koramil Klambu serta Puskesmas merazia sejumlah apotek di kecamatan Klambu, Senin (18/9/2017).
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kecamatan Klambu tidak beredar obat PCC yang penyalahgunaannya bisa berhalusinasi tingkat tinggi seperti puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara,” kata kapolsek Klambu AKP Asep Priana.
Pemeriksaan apotek tersebut dilakukan di beberapa tempat, seperti  Indomart dan Alfamart Klambu, apotek Griya Medhika Klambu dan Apotek Utama Medhika Klambu.
Meski tidak ditemukan adanya PCC atau obat ilegal, tetapi petugas juga melakukan penjelasan agar tidak menjual-belikan obat seperti itu. Jika di kemudian hari ditemukan penjualan obat PCC, maka apotek terancam sanksi, dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
“Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal ini puskesmas dan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC. Karisoprodol ini merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan tanpa petunjuk dokter,” ucap AKP Asep.
Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano mengatakan, langkah ini sebagai antisipasi dini. Sebab, ada kekhawatiran obat PCC masuk ke wilayah Grobogan.
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan razia mengenai obat keras PCC ini, di setiap apotek dan toko obat di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan. Saya tak ingin kecolongan,” kata Kapolres.
“Pengawasan secara rutin kami lakukan. Selain melakukan tindakan penangkapan apabila ada pihak yang terbukti menyalahgunakan PCC, kami juga memberikan pembinaan. Alhamdulillah masih aman,” kata Kapolres.

Berita Terkait