tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Pembinaan Kerukunan Antar Umat Beragama kecamatan Gesi , di selenggarakan Kapolsek Gesi Polres Sragen Polda Jawa Tengah AKP Abdul Halik bertempat dipendopo kecamatan, diikuti oleh sejumlah 50 peserta tokoh agama, Senin (18/09/2017).
Kegiatan dihadiri pula oleh Muspika kecamatan Gesi, kepala KUA kecamatan Gesi Sugimanto, S.Ag, para kepala desa serta para Jogoboyo. Dalam pembinaan tersebut, Kapolsek menyampaikan situasi Kamtibmas yang selalu bekembang dan berubah ubah, khususnya tentang banyaknya kejadian konflik sosial yang bernuansa Agama.
Adapun pembentukan forum komunikasi umat beragama (FKUB) di Indonesia, di bangun berdasarkan Keputusan Menteri Agama dan Mentri Dalam Negeri nomor 9 Tahun 2006. Yang mempunyai tugas dan peranan yang sangat penting untuk menjaga kerukunan antar Umat Beragama.
Lebih dalam AKP Abdul Halik juga mengupas tentang peranan forum komunikasi umat beragama diantaranya melakukan dialog dengan pemuka Agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan pemerintah, melakukan sosialisasi per ungang undangan dibidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, serta memberikan rekomendasi tertulis tentang pendirian tempat ibadah.
Membahas pendirian rumah ibadah, yang diatur dalam peraturan bersama menteri agama, dan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2006, dengan syarat pendirin rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh sungguh, pendirian rumah ibadah tetap dilakukan dengan tetap nenjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, serta mematuhi Peraturan perundang undangan, serta berbagai persyaratan lain yang disampaikan AKP Abdul Halik secara gamblang.
(Tatik – Humas Polres Sragen)