Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Dalam rangka menertibkan atribut dan kelengkapan anggota satpam AKP Guntur Tri Harjani S.H selaku Kasat Binmas Polres Pekalongan Polda Jateng memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan penertiban terhadap anggota satpam di wilayah hukum Polres Pekalongan. (Rabu, 13/09/2017).
Dalam kegiatan ini kasat binmas memerintahkan kanit bintibmas Aiptu Sujarwo dan anggotanya, untuk melakukan penertiban terhadap anggota satpam yang belum memiliki KTA dan sertifikat sebagai anggota satpam, karena sesuai dengan perkap kapolri nomor 24 tahun 2017 tanggal 10 desember 2017 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, yang boleh memakai atribut satpam adalah mereka yang sudah pernah mengikuti pelatihan satpam, mempunyai KTA dan sertifikat sebagai anggota satpam, Ucap AKP Guntur.
Dalam pelaksanaan penertiban ini personil sat binmas menemukan penjaga pos di PT Tiga bola yang terletak di kecamatan Bojong, yang bersangkutan belum pernah mengikuti pelatihan satpam dan KTA satpam namun memakai baju dan atribut kelengkapan satpam, menyikapi hal tersebut personil sat binmas langsung menemui pimpinan perusahaan tersebut agar penjaga pos yang memakai atribut satpam namun belum memiliki KTA satpam, disarankan untuk mengikuti kegiatan diklat satpam minimal gada pratama di polres pekalongan.
Dengan diadakan kegiatan penertiban ini diharapkan para pimpinan perusahaan untuk mengikut sertakan penjaga perusahaan yang belum memiliki KTA dan sertifikat satpam mengikuti diklat gada pratama. Dan kedepannya tidak ditemukan lagi penjaga pos perusahaan yang tidak seharusnya memakai atribut dan kelengkapan satpam, namun mereka memakainya. (M Zaenuri)