Reskrim

Inovasi Pelayanan Publik Oleh Min Ops Sat Reskrim Polres Pekalongan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Selain menyimpan data-data adminitrasi, Min Ops Sat Reskrim Polres Pekalongan Polda Jateng  juga melayani masyarakat dalam pembuatan surat kehilangan. Rabu (13/09)

 

Min Ops Reskrim dalam melayani masyarakat dalam pembuatan surat kehilangan STNK, surat kehilangan BPKB, surat keterangan kehilangan Ranmor dan Pemblokiran, dan Surat kehilangan sertifikat tanah.

 

Jika belum mengetahui persayaratan apa saja yang harus dilengkapi untuk pembuatan surat kehilangan, masyarakat langsung bias datang ke polres pekalongan bagian Minops Reskrim, didepan ruang Minops Reskrim terdapat banner persyaratan sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui persyaratan yang harus dilengkapi, apabila masyarakat masih belum paham dan kebingungan bias bertanya kepada petugas atau anggota polisi yang melayani surat kehilangan.

 

Dalam pembuatan surat kehilangan, tidak perlu menunggu lama dan tidak merasa jenuh karena Min Ops Reskrim memberikan fasilitas area hot spot dan TV, hal tersebut sebagai bentuk pelayanan public dengan harapan masyarakat puas terhadap pelayanan yang diterima,salah satunya seperti Bripda Agnisa yang sedang melayani masyarakat dalam pembuatan surat kehilangan STNK tidak lupa juga dengan senyum sapa salam. (Aqnisa)

Berita Terkait