Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri Tertangkap di Grobogan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Tiga pelaku pembunuhan dan pembuangan pasangan suami istri (Pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiah Husni (53), Senin (11/9/2017)  akhirnya tertangkap di tempat persembunyian mereka di Kabupaten Grobogan.
Tiga pelaku pembunuhan yakni Ahmad Zulkifli alias Zul, Eka( 33) warga Ciamis, Jabar dan St 46 warga Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon,Grobogan.
Mereka ditangkap saat bersembunyi di dalam hotel kelas melati Harmoni Indah (HI) yang ada tepat di batas Kota Purwodadi. Ketiga pelaku, ditangkap tim gabungan Polda Matro Jaya, Polda Jateng dibantu Polres Grobogan, Selasa (12/9/2017) petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Di hotel HI, ketiga pelaku yang ingin bersembunyi dari kejaran polisi menyewa satu kamar yakni kamar nomor 212. Saat tim datang ke lokasi dua pelaku ditangkap di ruang karaoke sedang satu orang ditangkap di dalam kamar.
Menurut penuturan salah seorang karyawan hotel, Herlina, ketiga tersangka datang sejak Senin(11/9) pagi.
“Pertama gak langsung buka kamar. Datang langsung pergi, kemudian datang lagi sambil menunggu karaoke buka pukul 14.00 WIB. Kemudian hari Selasa(12/9) sewa hotel diperpanjang lagi,” tuturnya.
Indah, karyawan hotel lainnya menuturkan, sebelum penangkapan, ketiga tersangka karaoke di room 1. Saat maghrib, dua tersangka kembali ke hotel sedangkan satu tersangka masih di dalam hotel.
“Yang ditangkap bapak-bapak di ruang karaoke dulu, saat kejadian ada dua pemandu yang menemani. Kemudian baru dua tersangka di kamar ditangkap,” terangnya.
Ia menambahkan, para tersangka kemudian diinterogasi di dua kamar berbeda, yakni kamar 215 dan 216.
 “Kelanjutannya seperti apa saya gak tahu. Soalnya diinterogasi di dalam kamar,” tambahnya.
Pengungkapan kasus pembunuhan, berawal dari temuan mayat pasutri oleh jajaran Polres Purbalingga. Dari temuan itu, tim kemudian mengungkap identitas korban dan diketahui korban merupakan korban Jalan Pengairan no 21 RT  11 RW 6 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Setelah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan orang dalam.
Dari temuan tersebut, tim melakukan pengambangan dan mencurigai tiga mantan karyawan korban yakni Zul, Eka dan St. Dengan informasi yang didapat, tim kemudian mengejar hingga di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dari pencarian, tim yang dipimpin Kasubdit ranmor Polda metro jaya AKBP Antonius Agus dibantu jajaran Jatanras Polda dan Resmob Grobogan menangkap tiga tersangka saat bersembunyi di Hotel HI.
Exit mobile version