tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Ratusan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) Negeri Ketro kecamatan Tanon Sragen, serius mendengarkan penyuluhan cegah narkoba dan keselamatan berlalulintas, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polsek Tanon Polres Sragen Polda Jawa Tengah Aiptu Samino , Rabu (13/09/2017).
Penyuluhan bertajuk Generasi penerus bangsa bebas Narkoba dan pelopor keselamatan berlalulintas, diprakarsai kepala sekolah SMP Negeri 1 Tanon, menggandeng Polsek Tanon, yang langsung di sambut Kapolsek Tanon AKP Agus Jumadi dengan menerjunkan Wakapolsek Tanon bersama Kasie Humas sebagai nara sumber.
Penyuluhan diikuti oleh sejumlah 800 siswa siswi, guru dan staf pengajar serta Kepala KUA selaku tokoh agama di kecamatan Tanon.
Dalam penyuluhan yang lumayan panjang ini, Aiptu Samino menghimbau kepada seluruh pelajar membatasi diri dengan norma norma yang berlaku, baik itu norma agama, norma hukum, norma susila, dan sosial.” Ada 4 hal permasalahan remaja yang mengancam generasi muda kita semisal kecelakaan lalu lintas, degradasi moral, permasalahan minuman keras, Narkoba serta Intoleranisme, “ kata Aiptu Samino.
Diawali dengan pernyatannya tentang masalah tertib berlalu lintas ia mengatakan bahwa, “ Kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas hingga saat ini masih didominasi oleh anak / pelajar. Permasalahan ini sebenarnya diawali dari keluarga, dimana acapkali orang tua malah mengijinkan sang anak melanggar aturan hukum tentang batasan batasan mengendarai kendaraan di jalan raya, baik itu tentang kelengkapan kendaraan ataupun perijinan yang acapkali di labrak oleh para orang tua dengan berbagai alasan agar tak direpotkan oleh anak anak mereka tentang transportasi ke sekolah,” lanjutnya.
Menurut aiptu Samino ini merupakan keprihatinan yang semestinya kita atasi bersama, bukan anaknya saja yang salah, namun justru keluargalah yang semestinya kita beri pengarahan.
Bicara menyangkut peredaran narkoba di indonesia, Aiptu Samino mengutarakan tentang pernyataan pemerintah yang memuat Indonesia darurat narkoba. dimana memang benar bahwa hingga saat ini peredaran narkoba masih merambah dan terus meluas, hingga sampai di kabupaten Sragen.
Untuk itulah ia mengimbau kepada seluruh pelajar agar menjauhi narkoba ataupun obat obatan lain yang dapat mengganggu kesehatan manusia, lebih jauh lagi agar para pelajar terhindar dari jerat hukum penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
(Tatik – Humas Polres Sragen)