Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Tegal – Pesta demokrasi sebentar lagi akan digelar, pemilihan kepala Kepala desa, Bupati, Gubernur hingga Kepala Negara sudah dekat, sudah mulai tertempel calon Bupati dan Gubernur yang akan maju dalam pemilihan nanti, sebelum menentukan pilihanya teliti dahulu calon mana yang memiliki sejarah baik dan sesuai dengan keinginan kita, yang perlu diwaspadai iyalah akan muncul berita – berita HOAX atau ujaran kebencian jangan sampai terprovokasi dan diadu domba.
Dalam Kepolisian, memberikan hak Pilih atau terjun kedalam dunia politik dilarang keras, Personil Polri harus netral untuk menjaga situasi agar tetap aman, untuk menghindari terjadinya pelanggaran anggota saat acara pemilihan berlangsung Polre Tegal melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang perintah Kapolres Tegal agara anggota Polres Tegal tidak menggunakan hak memilih dalam kegiatan Pilkades beserta dasar hukum yang mengatur dan dilanjutkan materi penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) dan pasal – pasal yang mengatur tindakan hate speech dalam KUHP dan UU ITE acara di mulai pukul 9:30 Wib sampai dengan 12:00 Wib hari Senin, 11 September 2017 bertempat di Aula STAIBN Slawi Kab. Tegal. Acara dibuka oleh Iptu Kusmianto dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Aiptu Edi Dwi Haryanto SH. Sebanyak 64 personil dari Polres dan Polsek jajaran Polres Tegal.
Setelah dilakukan Sosialisasi penyuluhan hukum diharapkan Personil Polres Tegal dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih Profesional serta paham akan tugas tanggung jawabnya, tidak terlibat dalam politik praktis apa lagi menjadi tim sukses.