BinkamReskrim

Pelaku Pengeroyokan di Kamar Kos Halmaera Kota Tegal Ditangkap

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Kota Tegal, Polisi bergerak cepat mengejar pelaku yang terlibat pengeroyokan. Hasilnya empat orang yang diduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Tegal Kota.

Mereka masing-masing MB (20) dan MWS (17) warga jalan Slamet Kelurahan Panggung, serta AP (21) warga Jalan Waringin Kelurahan Mintaragen dan IZ (17) warga Jalan AR Hakim Mangkukusuman Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David, S.Sos mengatakan penangkapan berdasarkan laporan korban, Dede Darmawan (21) warga Jalan Halmahera Mintaragen Kota Tegal.

“Korban dikeroyok di kamar kos, akibatnya korban mengalami robek pada bagian kepala dan bibir,” terang AKP Agustinus David di Mapolres, Senin (11/09/2017)

Menurutnya kejadian berawal saat korban datang ketempat kos rekannya di Jalan Halmahera pada hari Jumat (08/09) sekitar pukul 00.30 wib. Korban kemudian diajak oleh penghuni kos sebelah kamar rekannya minun-minuman keras dikamarnya.

Saat itu sudah ada 6 orang didalam kamar. Kemudian saat tertidur usai minum, korban merasa ada yang memukul kepala dan wajahnya dengan suatu benda. korbanpun berusaha melindungi diri hingga tidak sadarkan diri,” terangnya

Lebih lanjut, dijelaskan sekitar pukul 02.00 wib korban lalu dibangunkan dan ditolong oleh rekannya untuk kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga Kota Tegal,” pungkasnya

Berita Terkait