BinkamBinmas

Kapolsek Wonotunggal Sosialisasikan Paralegal Pada Warga Desa Wates

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Puluhan perwakilan dari warga Desa Wates Kecamatan Wonotunggal mengikuti sosialisasi paralegal yang berlangsung  di Aula Balai Desa setempat, Senin (11/9/17).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Camat Wonotunggal Dwi Riyanto A.P., M.M., Kapolsek Wonotunggal Polres Batang Polda Jawa Tengah AKP Donni Krestanto S.Kom., Kades Wates Mulyono.

“Paralegal adalah status dan nanti bersentuhan langsung dengan hukum. Dia adalah seseorang atau kelompok yang mempunyai pengetahuan hukum atau sederhananya adalah asisten pengacara adalah advokat, namun tidak ada hukumnya seperti negara-negara maju yang sudah ada hukumnya tentang paralegal. Di Indonesia ada hukum pidana dan perdata,” kata
Camat Wonotunggal Dwi Riyanto A.P., M.M., saat menyampaikan materi paralegal.

Kapolsek Wonotunggal Polres Batang AKP Donni Krestanto, S.Kom tentang Pengenalan Hukum mengatakan, saya disini hanya akan menambahi saja karena paralegal ini adalah berhubungan dengan hukum yang mana adalah dengan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.

“Kami sebagai anggota polri adalah penegak hukum pidana yang berpedoman dari KUHP dan KUHAP. Diharapkan dengan adanya sosialisasi Paralegal ini hadirin disini sebisa mungkin lebih belajar tentang hukum. Seperti hukum tentang lalu lintas, narkoba dan kesehatan yang permasalahan ini sering terjadi di masyarakat, sehingga hadirin bisa mengetahui perundangannya,” kata Kapolsek.

Ia menambahkan Dalam undang-undang itu ada unsur subyektif yakni orang atau pelaku dan unsur obyektif yakni perbuatannya. Kami kira sampai disini, kami harap hadirin semua nanti jika jadi paralegal bisa menjadi pendamping seseorang yang terkena masalah hukum yang baik dan mau lebih belajar tentang hukum minimal paham tentang hukum sehingga tidak melanggar hukum,” imbuh AKP Donni Krestanto.

Berita Terkait