Reskrim

Rumah di Bageng Gembong Disatroni Maling, Korban Rugi Puluhan Juta

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Nasib malang menimpa Sholikul Hadi (40) warga Dukuh Blimbing Desa Bageng Kecamatan Gembong Kabupaten Pati, harus gigit jari setelah rumahnya di satroni maling, kemarin Kamis (07/09/2017).

Akibatnya uang tunai 20 juta Rupiah, sertifikat rumah hak milik, BPKB Honda  Vario, 1 buah Kalung emas kuning berat 4 gr, 4 buah cincin emas kuning berat 4 gr, 1 buah cincin emas dari Arab berat 1 gr, beserta bukti surat pembelian emas yang berada dalam Brangkas  ikut hilang raib digondol maling.

Raibnya barang-barang tersebut ketika rumah dalam keadaan kosong ditinggal pergi bekerja. Melihat rumah yang kosong pencuri masuk dengan cara mencongkel jendela dapur belakang rumah.

Kejadian ini diketahui pemilik saat sepulang dari kerja sekitar jam 12.00 wib. melihat jendela dapur belakang rumah yang terbuat dari kayu jati dan kaca tanpa tralis keadaan terbuka tanpa menyadari kejadian tersebut.

Kemudian Sholikul Hadi pergi mendatangi undangan hajat di rumah Nurosyid di Dukuh Blimbing Kecamatan Gembong, sekira pukul 14.30 wib korban pulang ke rumah bersama istrinya, melihat jendela dapur belakang rumah dalam keadaan terbuka karena pada saat di tinggal kondisi jendela keadaan tertutup kemudian mengecek almari yang berada di kamar dalam keadaan terbuka dan melihat Brangkas yang berisi perhiasan telah hilang.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Gembong AKP Giyanto, menerangkan, “bahwa telah terjadi pencurian di Dukuh Blimbing Rt.05  Rw.02 Desa Bageng Kecamatan Gembong Kabupaten Pati, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gembong”.

Mendapati laporan adanya pencurian anggota piket Reskrim bersama regu jaga langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan” Ujar Kapolsek Gembong

(Pram Ershi)

Berita Terkait