BinkamPembinaan Personel

Wakapolres Banyumas Pimpin Apel Gelar Pasukan Antisipasi Aksi Damai Bela Rohingya

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Dalam rangka mengantisipasi aksi damai bela Rohingya di Candi Borobudur, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah menggelar apel kesiapan mengatisipasi aksi damai bela Rohingya, Kamis (7/9-2017).

Apel gelar pasukan dipimpin Waka Polres Banyumas Kompol Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K dengan melibatkan seluruh Pejabat Utama Polres, Kapolsek dan seluruh anggota Polres Banyumas serta Jajaran Polsek.

Waka Polres Banyumas Kompol Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegitan apel gelar pasukan dilakukan sebagai upaya untuk kesiap siagaan Polres Banyumas bersama Jajaran Polsek dalam rangka  mengantisipasi rencana aksi bela Rohingya di Candi Borobudur, meski aksi bela Rohingya dilakukan di luar wilayah Banyumas.

“Terus upayakan penggalangan oleh Satuan Intelkam dan berikan himbuan oleh Sat Binmas dan juga Jajaran Polsek kepada masyarakat, ormas Islam dan aktifis masjid agar tidak berangkat menuju Candi Borobudur. Cukup dengan mengelar dzikir dan doa bersama di masjid sekitar tempat tinggal masing-masing.”, tutur Waka Polres.

Ada beberapa titik yang perlu diamankan dengan melakukan penyekatan, diantaranya titik penyekatan DI perempatan pasar Sokawera Somagede, perempatan Buntu Kemranjen terhadap kendaraan yang diduga akan mengikuti aksi bela Rohingya. Lakukan dengan profesional dan hindari perilaku arogan.

Tetap jaga keselamatan dalam pelaksanaan setiap pengamanan kegiatan khususnya antisipasi rencana aksi bela Islam Rohingya. Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan rencana aksi bela Islam Rohingya di halaman Mapolres Banyumas berjalan aman, tertib dan lancar.

Upaya penggalangan dan lidik kepada pimpinan maupun anggota tokoh agama, tokoh masyarakat untuk tidak terlibat aksi bela Rohingya tersebut. Aksi bela Rohingya tidak dilaksanakan di tempat ibadah maupun di tempat wisata khususnya Candi Borobudur.

“Polri tidak akan menerbitkan STTP untuk pelaksanaan unras di tempat ibadah dan kawasan wisata sesuai Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.”, tambah Waka Polres Banyumas dihadapan sejumlah awak media usai gelar pasukan.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait