Mitra Polisi

Bersama Warga Personil Polsek Jepon Polres Blora Kompak Perbaiki Rumah Korban Kebakaran Ds. Jomblang

tribratanews.jateng.polri.go.id – Blora, Sebanyak lima rumah terdampak kebakaran di Desa Jomblang Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada hari Senin (04/09/17) lalu mulai tahap rdienovasi oleh Personil Polsek Jepon, Polres Blora, dibantu TNI bersama warga. Nilai kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Kebakaran menimpa rumah milik Warno, Bambang Adi Susilo dan Suwaji ternyata mendapat perhatian dari berbagai pihak. Terbukti kebakaran yang menghanguskan bangunan rumah seisinya tanpa tersesisa itu, mengetuk kepedulian dari berbagai pihak untuk turut membantu meringankan beban mereka.

Salah satunya bentuk kepedulian dari para personil Polsek Jepon, TNI kompak bahu-membahu bersama warga setempat, memperbaiki rumah para korban kebakaran.

Kapolsek Jepon AKP Joko Priyono menjelaskan sebanyak 25 anggota Polsek Jepon dikerahkan untuk membantu membangun rumah para korban kebakaran bersama-sama warga masyarakat Ds. Jomblang.

“Selain menyumbangkan tenaga, kami juga membantu dalam bahan bangunan berupa kayu untuk memperbaiki rumah para korban kebakaran. Dimana dengan segeranya mereka mempunyai rumah sendiri supaya tidak mengungsi.” kata Kapolsek, Rabu (06/09/17) ketika ditemui polresblora.com disela-sela kerja bakti.

Seperti diketahui bahwa kejadian kebakaran rumah di Ds. Jomblang tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat kejadian, pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri keluar rumah. Sudah dipastikan bahwa penyebab kebakaran adalah dari konsleting arus pendek listrik yang menyebakan timbulnya percikan api.

Kapolsek berharap peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Jomblang merupakan yang terakhir kali khususnya di Kecamatan Jepon dan di Kabupaten Blora pada umumnya. “Mudah-mudahan kejadian kebakaran ini yang terakhir kali di Kecamatan Jepon. Sehingga tidak ada lagi kerugian materil dan bahkan korban jiwa akibat kebakaran,” AKP Joko Priyono.

Berita Terkait