Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Satuan Lalu lintas Polres Pekalongan mengintensifkan kegiatan pemeriksaan dijalan. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Menurut Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rachman, S.I.K mengatakan bahwa dari data yang telah di evaluasi, jumlah tilang dan jumlah kecelakaan lalu lintas selalu berbanding terbalik. Untuk itulah dari pihak Kepolisian khususnya dari Sat Lantas Polres Pekalongan secara intensif melaksanakan kegiatan razia kendaraan yang semata-mata untuk menekan angka kecelakaan, jelasnya.
AKP Bobby menambahkan bahwa selama bulan Agustus 2017 Sat lantas Polres Pekalongan telah melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 4.287 dan teguran 5.101, dan dari hasil penindakan itulah Sat Lantas Polres Pekalongan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Kita melakukan operasi rutin dalam bentuk razia kendaraan, baik itu angkot, truk serta kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor. Dalam Operasi ini anggota kami dari Sat Lantas Polres Pekalongan juga mengingatkan agar para sopir dan pengendara sepeda motor untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara. Kita tidak bosan-bosannya untuk selalu mengingatkan agar pengendara mengutamakan keselamatan,” kata AKP Bobby.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M.Dahyar menyampaikan bahwa pihaknya selain mengintensifkan kegiatan razia kendaraan untuk menekan anggka kecelakaan, kami juga melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang merupakan upaya prefentip.
“Pemasangan rambu peringatan tersebut merupakan upaya pencegahan sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan. Kami berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara.” Tambah AKP M.Dahyar. (Yuli-Er$hi)