Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Satuan Reskrim Polres Boyolali berhasil menangkap dua anggota kelompok spesialis pembobol toko modern yang beraksi di berbagai lokasi di wilayah Boyolali, Kamis (31/8) pekan lalu, sementara sisa anggota komplotan masih diburu petugas. Setelah ditelusuri, ternyata komplotan tersebut sudah melakukan belasan pembobolan supermarket di berbagai kota di Jawa Tengah.
Berdasar informasi yang dihimpun, Selasa (5/9), dua pelaku yang sudah dibekuk yakni AJM (44), warga Desa Soko, Kecamatan Miri, Sragen, serta ST (27), warga Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon. Pada Kamis dinihari pekan lalu, keduanya bersama tiga pelaku lain mencoba membobol sebuah toko modern di Desa Penggung, Boyolali Kota. Namun saat sedang memindahkan barang curian ke dalam mobil, keduanya ketahuan petugas yang sedang patroli. Ke lima pelaku langsung kabur ke ladang warga di belakang toko modern meninggalkan mobil dan barang curiannya.
Selang beberapa jam saja, petugas berhasil membekuk dua dari lima pelaku. Sedang tiga pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi saat ini masih diburu petugas.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan, usai diperiksa, diketahui jika pembobolan toko modern di Desa Penggung adalah upaya ke empat mereka, setelah tiga upaya pembobolan di wilayah Boyolali di malam yang sama, gagal karena dipergoki warga. Nampaknya malam tersebut adalah malam kelam bagi komplotan tersebut, sebab upaya pembobolan ke empat kalinya pun berhasil digagalkan petugas patroli.
Dari pengakuan para tersangka pula, lanjut Kapolres, mereka sudah melakukan pembobolan sedikitnya 10 toko modern di berbagai wilayah di Jateng, yakni di Kudus dan Pati masing-masing tiga kali, Grobogan dua kali, dan di Jepara dan Demak masing-masing satu kali. “Tersangka Agus kita tangkap di rumahnya. Sedang tiga pelaku lain masih kita kejar,” kata Kapolres.
Selain para tersangka, lanjutnya, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, diantaranya barang-barang hasil curian, gunting besi, berbagai macam kunci, hingga mobil yang digunakan untuk tindak kejahatan.
Sementara salah satu tersangka, Agus, mengaku dari berbagai pembobolan yang ia lakukan, ia sudah mengantongi sekitar Rp6 juta dari uang bagi hasil kejahatan. Ia sendiri bertugas sebagai pembawa barang untuk nantinya diambil oleh pengepul. Namun ia mengaku tak tahu identitas yang mengambil barang hasil kejahatan tersebut.(Seventino Humas Byl)