Lantas

Dampak Perbaikan Jembatan Ampel, Sat Lantas Polres Pekalongan Berlakukan Buka Tutup

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Kemacetan panjang hingga 5 kilometer terjadi pada puncak arus balik liburan Idul Adha di wilayah Pantura Kabupaten Pekalongan Minggu (3/9) malam. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya perbaikan di Jembatan Ampel Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang didapat Suara Merdeka, kemacetan terparah terjadi pada Minggu (3/9) malam bertepatan arus balik liburan Idul Adha hingga Senin (4/9) pagi. Pada hari-hari biasa akibat adanya perbaikan jembatan ini, kemacetan juga biasa terjadi khusunya di sekitar PT Pisma Gajah Putra dan PT Lojitex ketika waktu berangkat maupun pulang bekerja dengan penerangan lampu jalan minim.

Kondisi jalan yang semula ada dua jalur kini menjadi satu jalur, baik dari arah timur ke barat atau sebaliknya. Kemacetan dari arah barat terjadi hingga ke Kabupaten Pemalang, sedang untuk arah timur sampai ke Pasar Wiradesa. Kondisi tersebut diperkiraan masih akan terjadi hingga akhir tahun 2017 mendatang.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Boby Anugrah Rahman, ketika dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi adanya kemacetan yang lebih parah, pihaknya telah memberlakukan sistem buka tutup di perbaikan Jembatan Ampel, Kecamatan Siwalan.

“Hingga hari ini, perbaikan Jembatan Ampel sisi utara belum selesai. Perbaikan jembatan memakan waktu cukup lama, sehingga lokasi ini menjadi simpul kemacetan saat liburan panjang,” ungkap AKP Boby.

Sebaiknya, kata Kasatlantas, kendaraan seperti bus dan truk harus menggunakan sisi selatan. Sementara, jembatan darurat hanya bisa dilalui oleh mobil kecil. Itupun harus jalan satu per satu, serta sepeda motor dan pejalan kaki.

“Jika arus padat, di lokasi jembatan ini akan dilakukan sistem buka tutup. Jalan satu-satunya digunakan secara bergantian. Ada beberapa titik simpul kemacetan di jalur pantura Pekalongan yaitu Jembatan Ampel dan Pasar Wiradesa. Kami minta para pengguna jalan bisa tertib dan menghormati antar pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat Lantas. (Y Er$hi-SM)

Berita Terkait